Saya pernah menyaksikan serial kartun Gumball Watterson, yang tokoh utamanya digambarkan sebagai bocah dengan pola pikir layaknya orang dewasa. Ia diceritakan bersekolah di Elmore School. Dalam sebuah episode, ibunya meminta Gumball untuk membuang sampah ke luar rumah. Gumball yang sedang dilanda rasa malas berdalih, menargetkan ’30 menit lagi’ untuk menunda tugas itu. Setelah 30 menit berlalu, rasa malasnya tak juga hilang, sehingga ia kembali menunda waktu, dan terus begitu hingga ibunya datang lagi dan mendapati sampah itu belum dibuang. Kisah ini adalah gambaran nyata dari prokrastinasi.
Lantas, apa sebenarnya prokrastinasi itu? Kamus Cambridge mendefinisikannya sebagai tindakan menunda hal yang harus dikerjakan hanya karena terasa membosankan. Terdengar sepele, berulang kali berkata, ‘sekian menit lagi,’ atau ‘nanti saja,’ hingga pada akhirnya tugas tersebut terbengkalai. Dalam khazanah Islam, prokrastinasi memiliki istilah yang mirip, yaitu taswif atau ungkapan سَوْفَ. Dalam ilmu gramatikal bahasa Arab, kata ini merupakan salah satu tanda fi’il mudhari’ (kata kerja) yang bermakna masa mendatang, yang secara implisit menunjukkan penundaan.
Secara pribadi, saya juga pernah bergelut dengan prokrastinasi, terutama saat ‘demam media sosial’ melanda. Untuk mengatasinya, saya pernah mencoba berbagai kiat. Saya pernah membeli buku yang membahas terapi prokrastinasi melalui CBT (Cognitive Behavioral Therapy), dan metode tersebut cukup efektif. Saya juga pernah menerapkan teknik Time-Blocking atau penjadwalan waktu terstruktur, seperti yang dilakukan oleh Elon Musk dan banyak miliarder dunia, dan hasilnya lumayan. Namun, jauh sebelum itu, ada satu buku yang sangat menarik perhatian saya: Fiqh Al-Awlawiyyat (Fiqih Prioritas) karya Dr. Yusuf Al-Qardhawi, yang sempat saya baca saat masih kuliah dan baru-baru ini kembali terngiang.
Kaitan antara prokrastinasi dan Fiqih Prioritas Al-Qardhawi adalah tentang keharusan mendahulukan hal yang benar-benar urgen daripada hal-hal yang kurang penting. Pembahasan dalam Fiqih Prioritas ini menyerupai timbangan, yaitu menentukan ‘ini lebih berat/utama daripada itu.’ Dalam konteks sehari-hari, hal ini sangat relevan. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Kiai Nawawi dalam pengajian kitab Hidayatul Azkiyya, beliau menekankan bahwa barangsiapa yang menyibukkan diri dengan hal yang tidak penting, maka ia akan melewatkan hal yang penting.
Konsep ini sejalan dengan Prinsip Pareto atau aturan 80/20, yang menyatakan bahwa 80% hasil berasal dari 20% usaha. Dalam konteks kesibukan, ini bisa diartikan bahwa dari 100% kegiatan kita, hanya sekitar 20% yang benar-benar esensial. Jika kita mampu memetakan 20% kegiatan penting ini, kita dapat memanfaatkan sisa 80% waktu dengan lebih maksimal. Ini adalah perihal menghargai waktu, sejalan dengan pepatah, ‘Time is Priceless’ atau ‘Waktu adalah tak ternilai harganya.’ Konsep ini juga pernah saya jadikan bahan makalah saat kuliah, di mana saya membahas Diary Sholati, sebuah konsep Akmalul-Yaumiyyah (aktivitas harian) yang didasarkan pada waktu salat, merujuk pada kitab Bidayatul Hidayah karya Imam Al-Ghazali.
Maka, timbullah sebuah asumsi: tidak ada orang yang benar-benar sibuk, yang ada hanya orang yang memiliki prioritas pekerjaan yang berbeda. Seseorang mungkin terlihat tidak rajin dalam satu bidang karena prioritas utamanya berada di bidang lain. Konsep yang sangat membantu dalam pemetaan ini adalah Skala Prioritas Eisenhower, yang membagi tugas menjadi empat kuadran berdasarkan dua faktor: Penting dan Darurat.
Skala prioritas ini sangat praktis, terutama bagi para pemimpin atau penanggung jawab institusi, karena waktu setiap orang terbatas. Memprioritaskan hal-hal yang benar-benar urgen menjadi solusi utama, sebab, benar kata pepatah, ‘Waktu tidak pernah menunggu.
Wassalam.

