Selamat datang Agustus, bulan yang selalu istimewa bagi bangsa Indonesia. Di tahun 2025 ini, kemerdekaan Republik kita genap berusia 80 tahun. Kebetulan sekali, 1 Agustus tahun ini jatuh pada hari Jumat, hari yang spesial dalam Islam, dan bertepatan dengan momen keberangkatan jemaah Umrah pagi tadi. Suasana semarak peringatan kemerdekaan sudah mulai terasa, dengan berbagai acara yang akan digelar di seluruh penjuru negeri.
Momen Agustus selalu membawa saya kembali ke tahun 2018. Saat itu, saya sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Jiwan, Ngetrep, Madiun. Banyak program yang dicanangkan, salah satunya yang cukup membekas adalah Program Jamban Sehat Keluarga. Meskipun pada akhirnya belum sempat terealisasi sepenuhnya, proses observasi saat itu membuka mata saya lebar-lebar. Di daerah yang bahkan dekat dengan sungai besar, sanitasi masih menjadi masalah pelik. Kami mendapati masih banyak warga yang buang air besar (BAB) di sungai, terutama mereka yang tidak memiliki fasilitas kamar mandi sendiri. Guyonan Pak Nurdin, kepala sekolah MA saat ini, “Kalau tidak di sungai, rasanya kurang sah BAB-nya,” sungguh menggambarkan betapa kebiasaan itu telah mendarah daging, termasuk di tempat saya lahir.
Fasilitas Kamar Mandi plus Kakus (MCK) adalah hal fundamental yang seringkali terabaikan kepentingannya. Program kami belum sempat diwariskan kepada peserta KKN selanjutnya, dan saya bertanya-tanya bagaimana kondisi sanitasi di sana sekarang. Ada pula istilah KKN yang lucu-lucu kala itu: “Kuliah Kerja Nonggo” atau yang paling populer, “Kuliah Kerja Ngecor,” karena tugas utama kami adalah membuat tugu batas desa. Sungguh di luar nurul!
Momen Agustus-an ini, di usia ke-80 kemerdekaan, adalah waktu yang tepat untuk mere-definisi makna “Kemerdekaan” itu sendiri. Apakah kemerdekaan yang kita maksud hanya sebatas bebas dari penjajahan secara fisik, lantas mengabaikan penjajahan pemikiran, mental, atau bahkan kondisi dasar seperti sanitasi dan kebebasan kita dalam berinteraksi di dunia digital?
Para bapak bangsa kita sudah jauh melangkah dalam mendefinisikannya. Soekarno melihat kemerdekaan bukan hanya terbebas dari penjajahan fisik, melainkan juga terbebas dari penjajahan mental dan jiwa. Senada, Sjahrir menginterpretasikan kemerdekaan sebagai bentuk kemandirian untuk mampu sejajar dengan bangsa lain, sebuah martabat yang harus diusahakan.
Namun, yang paling menarik perhatian saya adalah pemikiran filsuf politik Isaiah Berlin, yang membedakan dua jenis kemerdekaan:
- Kemerdekaan Negatif (Freedom from): Ini adalah kebebasan dari campur tangan, batasan, atau paksaan. Kita merdeka dari penindasan, dari diskriminasi, dari kemiskinan. Kemerdekaan jenis ini menekankan pada ruang privasi dan otonomi individu yang tidak boleh diganggu.
- Kemerdekaan Positif (Freedom to): Ini adalah kebebasan untuk melakukan sesuatu, untuk mencapai potensi diri, untuk menjadi subjek yang rasional dan menentukan nasib sendiri. Kita merdeka untuk memilih, untuk berkarya, untuk berkembang. Kemerdekaan ini berkaitan dengan kapasitas dan kesempatan individu untuk mewujudkan diri sepenuhnya.
Fenomena digital masa kini juga menghadirkan tantangan baru dalam memahami kemerdekaan, bahkan dalam hal sesederhana membalas pesan WhatsApp. Seringkali, ada ekspektasi tak tertulis untuk membalas pesan secara instan, seolah-olah penundaan sedikit saja bisa dianggap tidak sopan atau bahkan merugikan. Ini adalah contoh konkret bagaimana “penjajahan” pemikiran bisa muncul dalam bentuk yang paling modern.
Dalam konteks komunikasi digital ini, kedua jenis kemerdekaan Isaiah Berlin juga relevan:
- Kebebasan Negatif (Freedom from) dalam WhatsApp: Ini berarti bebas dari tekanan atau paksaan untuk segera membalas pesan. Kita punya hak untuk tidak diganggu atau dipaksa menjawab saat itu juga. Tak ada sanksi formal jika kita tidak membalas dalam hitungan menit, namun seringkali ada tekanan sosial atau ekspektasi tak terucapkan yang membuat kita merasa “terjajah” dan harus segera merespons.
- Kebebasan Positif (Freedom to) dalam WhatsApp: Ini adalah kemampuan kita untuk memilih waktu dan cara membalas, atau bahkan tidak membalas sama sekali, berdasarkan keinginan dan prioritas kita sendiri. Kita punya kendali atas waktu kita, kapasitas untuk menentukan bahwa saat itu kita sedang fokus pada pekerjaan, sedang istirahat, atau hanya butuh waktu untuk berpikir. Ini adalah kemandirian kita untuk mengelola interaksi digital tanpa merasa didikte oleh notifikasi atau ekspektasi instan.
Ironisnya, di era yang diklaim sebagai puncak kebebasan informasi, kita justru bisa kehilangan kendali atas diri sendiri dan waktu kita, terperangkap dalam siklus ekspektasi balasan instan. Ini bukan lagi penjajahan fisik, melainkan penjajahan pikiran, waktu, bahkan mental.
Kemerdekaan yang hakiki, di usia 80 tahun Indonesia merdeka, adalah kemampuan kita untuk benar-benar mengimplementasikan freedom from tekanan dan freedom to mengelola hidup kita, baik di dunia nyata maupun di ranah digital.
Secara pribadi, saya merasa telah menemukan makna kemerdekaan ini. Dalam beberapa bulan terakhir, saya sudah tidak lagi menggunakan Facebook, Twitter, Instagram, dan bahkan TikTok. Rasanya seperti sebuah merdeka! Bebas dari hiruk pikuk notifikasi, dari perbandingan diri, dari tuntutan untuk selalu up-to-date dan relevan dengan tren yang terus berubah. Ini adalah freedom from gangguan dan freedom to fokus pada hal yang lebih penting dalam hidup. Sebuah kemerdekaan kecil yang berdampak besar.

