Sen. Okt 7th, 2024

LORA SAHLAWI: Pesantren Harus Tingkatkan Layanan Sosial

By Pengurus Pesantren Jul23,2018
Halal Bihalal

Pondok Pesantren Nurut Taqwa menyelenggarakan Halal Bihalal dan Rapat Wali Santri. Ratusan alumni, wali santri dan simpatisan memadati kompleks pesantren sejak pukul 07:00 hingga siang hari, Senin (23/7).

Di hadapan undangan, Ketua Yayasan PP Nurut Taqwa, KH. Barri Sahlawi Zain, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa pesantren berkewajiban untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan sosial serta pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar. Sebagai bentuk pengejawantahan misi tersebut, sejak beberapa tahun terakhir pesantren telah bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Situbondo memberikan berbagai pelatihan seperti pembuatan paving, las dan instalasi listrik, las otogen dan mebeler bagi sebagian alumni dan simpatisan yang notabenenya masyarakat kelas menengah ke bawah. Selain itu, khidmah pesantren juga diwujudkan dengan penyediaan layanan haji dan umrah yang mudah, murah dan berkualitas.

Sementara itu, sebelum rapat wali santri dimulai, KH. Nawawy Ma’shum selaku kepala pesantren kembali mengingatkan urgensi komitmen wali santri dalam mendukung program pesantren dan mengawal putra-putrinya agar sesuai dengan visi-misi pesantren. “Semua guru Nurut Taqwa sudah siap mendidik para santri, tinggal bagaimana kemudian wali santri betul-betul mendukungnya. Jika guru dan orangtua sudah solid, insyaallah para santri akan mudah untuk kita desain sesuai yang kita harapkan,” tutur kiai muda tersebut.

Adapun poin penting yang berhasil disepakati oleh peserta rapat di antaranya; semua pelajar lembaga formal wajib menetap di pesantren (mondok), Uang Dana Pondok (UDP) dibayarkan setiap tahun, santri dilarang membawa, mengoperasikan dan/atau meminjamkan handphone.

Di akhir diskusi, KH. Barri Sahlawi Zain kembali menginformasikan bahwa pihak pesantren akan memberikan beasiswa mandiri bagi santri berprestasi dan keluarga tidak mampu. “Siswa dengan nilai bagus (ranking I, II dan III red.) akan dibebaskan dari kewajiban membayar uang listrik. Sedangkan santri dari keluarga tidak mampu akan dibebaskan dari UDP dengan syarat si anak rajin belajar, mentaati peraturan lembaga dan memiliki surat keterangan tidak mampu dari kepala desa,” jelasnya. (Anwari NH)

Halal bihalal

Halal bihalal

Postingan terkait..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.