Jika kita mengamati lanskap kurikulum di mayoritas pesantren Nusantara hari ini, sebuah pemandangan menarik akan segera tertangkap: betapa dominannya karya-karya sarjana Mesir, khususnya para ulama Al-Azhar, dalam membentuk nalar literatur santri. Untuk tata bahasa Arab, kita mengenal Jami’ud Durus Al-Arabiyyah karya Syaikh Mustafa Al-Ghalayini atau Kawa’id al-Lughah al-‘Arabiyyah. Untuk sejarah (sirah), Khulasah Nurul Yaqin karya Syaikh Umar Abdul Jabbar dan karya-karya Syaikh Khudari Bek menjadi santapan wajib. Sementara untuk etika dan pembinaan karakter, Idhatun Nasyi’in karya Syaikh Mustafa Al-Manfaluti atau Syaikh Husain Makhluf menjadi rujukan utama.
Fenomena ini mengundang pertanyaan historis yang mendalam: bagaimana bisa sebuah tradisi keilmuan yang secara kultural dan spiritual berakar kuat pada Tanah Suci (Makkah dan Madinah) justru mengadopsi tatanan literatur yang amat didominasi oleh sarjana-sarjana dari Lembah Nil?
Jawabannya terletak pada dinamika geopolitik dan keagamaan yang terjadi pada dasawarsa kedua abad ke-20, tepatnya sekitar tahun 1920. Sebelum periode tersebut, Hijaz, di bawah naungan Dinasti Utsmaniyah dan pengawasan Syarif Makkah, adalah jantung utama pendidikan Islam bagi para penuntut ilmu dari Nusantara. Di Makkah, tradisi bermazhab Syafi’i dan pemikiran Asy’ariyah-Maturidiyah tumbuh subur. Para ulama besar seperti Syaikh Ahmad Zaini Dahlan (Mufti Syafi’iyah di Makkah) serta murid-muridnya dari Nusantara, seperti Syaikh Nawawi Banten, Syaikh Mahfudz Termas, dan Syaikh Kholil Bangkalan, bertindak sebagai pilar utama pengajar di Masjidil Haram yang mencetak generasi pendiri pesantren di Indonesia.
Namun, peta sosio-keagamaan Hijaz berubah secara drastis setelah kejatuhan Syarif Husain dan masuknya kekuatan Wahhabi-Saudi di bawah kepemimpinan Ibn Saud pada pertengahan 1920-an. Penguasa baru ini melakukan unifikasi ideologi dengan menempatkan gagasan-gagasan Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, dan Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai prioritas utama dalam doktrin keagamaan negara. Perubahan paradigma ini secara otomatis menepi dan membatasi ruang gerak pengajaran mazhab tradisional yang selama berabad-abad menjadi fondasi utama para ulama Nusantara.
Pergeseran otoritas keagamaan di Hijaz inilah yang memicu kewaspadaan sekaligus respons taktis dari para kiai di tanah air. Pada tahun-tahun transisi itulah, yang juga membidani lahirnya Komite Hijaz dan Nahdlatul Ulama pada 1926, para kiai berkumpul untuk merumuskan ulang langkah-langkah penyelamatan akidah dan tradisi keilmuan. Salah satu keputusan strategis yang diambil adalah melakukan standarisasi terhadap kitab-kitab yang boleh masuk dan diajarkan di lingkungan pesantren.
Maka tak heran, dalam jajaran turats klasik (kitab kuning) yang diajarkan di pesantren, kitab-kitab terbitan Hijaz yang dipertahankan umumnya berhenti pada karya-karya ulama generasi Syaikh Nawawi Banten ke atas, atau karya para gurunya seperti Syaikh Ahmad Zaini Dahlan dan Syaikh Sayyid Bakri Syatha (penulis I’anatu ath-Thalibin). Untuk literatur di luar generasi emas tersebut, pintu penyaringan dipasang dengan sangat ketat guna menjaga ortodoksi ajaran Asy’ariyah dan mazhab fiqih Syafi’i dari pengaruh pemikiran baru yang diusung oleh penguasa anyar Hijaz.
Di tengah pembatasan dan ketidakpastian atmosfer keilmuan di Makkah pasca-1926, perhatian para ulama Nusantara secara alamiah beralih ke Mesir, khususnya Universitas Al-Azhar di Kairo. Pada saat itu, Mesir tampil sebagai pusat peradaban Islam yang unik: di satu sisi, Al-Azhar konsisten menjaga tradisi bermazhab dan Asy’ariyah; di sisi lain, intelektual Mesir sangat responsif terhadap metodologi pendidikan modern, seperti penyusunan materi yang sistematis, bahasa yang lugas, serta format penulisan yang terstruktur (manhaji).
Sifat metodologis dari karya-karya sarjana Mesir inilah yang membuatnya sangat cocok dengan kebutuhan modernisasi lembaga pendidikan di Nusantara. Kitab Khulasah Nurul Yaqin, misalnya, menyajikan sejarah kenabian dengan bahasa yang ringkas dan bab-bab yang tertata rapi, jauh berbeda dari format riwayat klasik yang panjang dan rumit. Begitu pula dengan Idhatun Nasyi’in yang menyajikan nasihat moral dan kritik sosial dengan gaya bahasa sastra modern yang sangat memikat bagi para santri muda.
Dengan demikian, pergeseran kiblat keilmuan dari Makkah ke Mesir pasca-1926 bukanlah sebuah kebetulan sejarah, melainkan bentuk kecerdasan adaptif para pendiri pesantren dalam menjaga kontinuitas sanad dan ideologi keilmuan. Mereka berhasil memagari ikatan tradisi keislaman Nusantara dari perubahan geopolitik di Arabia, sembari memetik buah rasionalitas dan kerapian metodologi belajar dari Mesir.
Hingga hari ini, jejak peristiwa 1926 itu tetap hidup di atas meja-meja belajar santri. Setiap kali seorang santri mengeja bait-bait Khulasah atau mendalami tata bahasa dari Jami’ud Durus, ia sejatinya sedang terhubung dengan sebuah mata rantai sejarah panjang: sebuah keputusan besar para kiai seratus tahun lalu untuk mempertahankan arah angin keilmuan agar tetap berada di jalur yang lurus dan berkeadaban.

