Tahun Baru Hijriah 1448 kembali mengetuk pintu kesadaran kita. Lembar kalender berganti, memicu rutinitas tahunan yang serba seremonial: spanduk ucapan selamat di linimasa, doa akhir tahun yang dibaca khusyuk di petang hari, dan rentetan resolusi baru yang acap kali berfokus pada akumulasi materi. Namun, jika kita bersedia menepi sejenak dari riuh rendah perayaan dan melongok ke belakang, ada beberapa anomali sejarah dalam penentuan kalender Islam ini yang menyimpan rahasia psikologis dan falsafah hidup yang luar biasa dalam bagi resolusi kita hari ini.
Pertanyaan mendasar yang sering luput dari nalar kita adalah: mengapa kalender Hijriah dimulai dari bulan Muharam, padahal Rasulullah SAW secara historis melakukan hijrah pada bulan Rabiul Awal? Mengapa bukan Rabiul Awal yang didapuk sebagai gerbang pembuka tahun?
Disinilah letak kejeniusan epistemologis dari Sayyidina Umar bin Khattab dan para sahabat saat merumuskan penanggalan ini. Muharam dipilih bukan karena ia adalah waktu fisik perpindahan Nabi, melainkan karena Muharam adalah bulan di mana tekad dan komitmen untuk berhijrah itu disepakati. Setelah peristiwa Baiat Aqabah II pada bulan Zulhijah, di bulan Muharam-lah umat Islam membulatkan tekad batin untuk meninggalkan kenyamanan Makkah. Umar mengajari kita sebuah psikologi penting: dalam hidup, titik balik sebuah perubahan tidak dihitung sejak kaki Anda melangkah secara fisik, melainkan sejak pikiran dan hati Anda mengambil keputusan mutlak untuk berubah. Resolusi 1448 H kita tidak dimulai saat kita mengeksekusi rencana, tetapi saat tekad batin kita dikukuhkan di dalam dada.
Keputusan besar ini lahir dari rahim kepemimpinan Umar bin Khattab, seorang figur dengan karakter psikologis yang tegas, visioner, dan selalu berpikir struktural. Umar adalah tipe manusia yang tidak menyukai ketidakpastian. Di masa kepemimpinannya, perluasan wilayah Islam menuntut adanya keteraturan administrasi negara. Surat-menyurat resmi tanpa angka tahun membuat birokrasi timpang. Ketika para sahabat mengusulkan penanggalan dimulai dari tahun gajah (kelahiran Nabi) atau tahun wafatnya Nabi, Umar dengan ketajaman intuisinya menolak. Beliau memilih momen hijrah karena hijrah adalah garis demarkasi yang memisahkan antara yang hak dan yang batil, tanda berdirinya kedaulatan umat yang mandiri. Umar meletakkan fondasi bahwa peradaban tidak dibangun di atas romantisme kelahiran atau ratapan kematian, melainkan di atas momentum pergerakan dan transformasi.
Lantas, apa sejatinya yang diharapkan Nabi dari peristiwa hijrah? Mengapa beliau rela meninggalkan tanah kelahirannya yang sangat beliau cintai?
Hijrah bukanlah tindakan melarikan diri dari problem, melainkan sebuah strategi dekonstruksi ruang. Nabi menyadari bahwa Makkah saat itu telah mengalami kemandekan sosiologis; struktur sosialnya mengeras oleh oligarki Quraisy yang menolak perubahan. Yang diharapkan Nabi dari hijrah adalah kebebasan membangun sistem baru yang berkeadilan, sebuah ruang inkubasi di mana nilai-nilai profetik bisa diejawantahkan tanpa intervensi penindasan. Hijrah adalah pembuktian bahwa untuk mempertahankan sebuah prinsip, terkadang kita harus berani melepas keterikatan emosional pada sebuah tempat yang mapan namun toksik.
Dari sini muncul sebuah tesis sosiologis: apakah benar orang yang berani berhijrah, merantau, dan keluar dari tempat asalnya akan tumbuh menjadi lebih besar? Fakta atau mitos?
Sejarah dan realitas empiris menegaskan bahwa ini adalah fakta. Secara psikologis, manusia yang menetap terlalu lama di zona nyamannya cenderung mengalami stagnasi karena mereka dikelilingi oleh jaring pengaman sosial yang memanjakan ego. Sebaliknya, berpindah tempat memaksa seseorang mengaktifkan “mode bertahan hidup” (survival mode). Ia dipaksa beradaptasi, memperluas jaringan, menghadapi benturan budaya, dan menajamkan intuisi nalar. Rasulullah menjadi pemimpin negara di Madinah; Syaikhona Kholil Bangkalan meraih kedalaman ilmu setelah merantau ke berbagai penjuru Jawa hingga Mekah; dan Kiai Maksum dari Curah Jeru menjelma menjadi ulama besar setelah nekat melangkah mandiri ke Nurul Jadid, Paiton. Geografi baru melahirkan kapasitas mental yang baru.
Falsafah pergerakan ini dirangkum secara estetis oleh Imam Asy-Syafi’i, seorang ulama yang seluruh hidupnya dihabiskan untuk bermigrasi dari Gaza, Mekah, Madinah, Irak, hingga Mesir, dalam bait-bait diwannya yang legendaris:
سَافِرْ تَجِدْ عِوَضاً عَمَّنْ تُفَارِقُهُ … وَانْصَبْ فَإِنَّ لَذِيْذَ العَيْشِ فِيْ النَّصَبِ
“Pergilah merantau, niscaya engkau akan menemukan pengganti dari orang-orang yang engkau tinggalkan. Dan berlelah-lelah lah, karena manisnya hidup baru terasa setelah kita melewati jerih payah.”
Beliau bahkan menganalogikan manusia dengan air melalui gubahan yang tidak kalah menawan:
إِنِّي رَأَيْتُ رُكُودَ المَاءِ يُفْسِدُهُ … إِنْ سَاحَ طَابَ وَإِنْ لَمْ يَجْرِ لَمْ يَطَبِ
“Sungguh, aku melihat air yang diam tergenang itu akan membusuk dan rusak. Jika ia mengalir, ia akan menjadi jernih dan menyehatkan; namun jika ia tetap berhenti, ia akan menjadi keruh dan berbau.”
Selamat Tahun Baru Hijriah 1448 H. Mari kita jadikan momentum ini bukan sekadar pergantian angka kalender di gawai kita, melainkan sebagai waktu untuk mengalirkan kembali potensi diri kita yang mungkin mulai keruh akibat terlalu lama mendekam di zona nyaman. Saatnya berhijrah: mengikis residu mental yang stagnan (takhalli), mengalirkan aksi-aksi progresif yang baru (tahalli), agar hidup kita senantiasa berada dalam beribu-ribu kebaikan (tajalli). Amin.

