Sel. Jun 9th, 2026

Catatan ini ditulis dari balik meja pengawas Ujian Akhir Semester (UAS). Di depan saya, barisan siswa kelas VII dan VIII sedang tertunduk khusyuk, berjuang melipatgandakan fokus demi menjawab lembar-lembar soal ujian. Menatap wajah-wajah polos yang sedang bertaruh dengan masa depan lewat jalur pendidikan ini, batin saya mendadak bergolak. Pikiran saya terlempar pada pemandangan kontradiktif yang saban hari kita temui di jalanan atau mendatangi rumah-rumah; anak-anak seusia mereka, yang alih-alih duduk di bangku kelas atau di surau-surau saat saat senja, justru berdiri di terik matahari, memegang kotak amal, memohon sumbangan atas nama pembangunan masjid.

Fenomena pelibatan anak-anak di bawah umur dalam aktivitas menggalang dana sumbangan keagamaan adalah bentuk nyata dari eksploitasi amal saleh. Atas nama keluhuran ibadah dan dakwah, hak-hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan, dan ruang bermain yang aman kerap dikorbankan. Berkedok “melatih mental keagamaan” atau “berkhidmat untuk umat,” institusi atau oknum tertentu sering kali memanfaatkan kepolosan dan rasa iba yang melekat pada sosok anak-anak demi mendongkrak pendapatan kotak sumbangan. Ini adalah sebuah anomali; ketika fisik bangunan ibadah dikejar kemegahannya, namun fondasi kemanusiaan dari generasi muda itu sendiri justru dirobohkan di jalanan.

Secara psikologis dan sosiologis, menempatkan anak-anak sebagai garda depan pengumpul donasi jalanan membawa dampak buruk yang berlapis. Anak-anak rentan mengalami keletihan fisik, kecelakaan lalu lintas, hingga kekerasan verbal di ruang publik. Lebih dari itu, aktivitas ini menanamkan mentalitas transaksional yang keliru dalam benak mereka sejak dini. Mereka dipaksa memahami bahwa “amal saleh” adalah tentang seberapa pintar menarik simpati dan meminta-minta, bukan tentang bagaimana membangun kapasitas diri agar kelak bisa memberi dan berkontribusi secara mandiri bagi peradaban.

Kalau dipikir-pikir dengan nalar sehat, logika pengumpulan dana model begini memang agak menggelitik sekaligus bikin geleng-geleng kepala. Kita sering menyaksikan panitia pembangunan menargetkan kubah masjid berlapis kuningan berkilau atau menara setinggi puluhan meter agar terlihat mentereng saat difoto dari kejauhan. Tapi ironisnya, modal untuk mengejar estetika arsitektur itu justru bersandar pada recehan yang dikumpulkan oleh anak-anak yang kulitnya mulai menggosong kepanasan di aspal jalanan. Sungguh sebuah standar estetika yang janggal: rumah ibadah dibangun makin menjulang ke langit, sementara martabat kemanusiaan generasi mudanya justru dibiarkan tiarap di pinggir jalan.

Belum lagi kalau kita bedah taktik pemanfaatan “faktor keibuan” dan rasa iba publik yang dipakai oleh para penggerak di balik layar. Mereka tahu betul kalau orang dewasa brewokan yang berdiri memegang kotak amal di tengah kepulan asap knalpot, para pengendara motor pasti bakal langsung tancap gas tanpa menoleh. Maka dicarilah anak-anak kecil berwajah polos yang kalau senyum sedikit saja bisa meluluhkan dompet para donatur. Memanfaatkan kepolosan anak demi efisiensi “target harian” kotak amal jalanan ini jelas bukan bagian dari pendidikan karakter, melainkan sebuah strategi pemasaran berkedok spiritualitas yang sangat pragmatis.

Kontras yang terjadi di ruang ujian MTs ini menjadi otokritik yang tajam bagi tata kelola lembaga keagamaan kita. Siswa-siswa di depan saya ini sedang diajar untuk mandiri, berpikir logis, dan meraih sesuatu lewat kerja keras nalar. Sementara di luar sana, anak-anak lain justru diajar untuk bersandar pada belas kasihan orang lain dengan tameng agama. Membiarkan anak-anak kehilangan waktu belajarnya demi mencari sumbangan, padahal pembangunan rumah ibadah seharusnya menjadi tanggung jawab kolektif orang dewasa yang mapan secara ekonomi, adalah kegagalan kita dalam memahami skala prioritas dalam Islam, di mana menjaga akal dan masa depan anak jauh lebih tinggi kedudukannya daripada sekadar meninggikan menara batu.

Waktu ujian perlahan berdetak menuju menit-menit terakhir, memanggil kembali fokus saya untuk memeriksa ketertiban ruangan. Fenomena eksploitasi ini harus segera dihentikan melalui regulasi yang tegas dari kementerian terkait dan kesadaran kolektif pengurus takmir masjid. Menghentikan anak-anak dari jalanan bukan berarti menghentikan pembangunan masjid, melainkan bentuk penghormatan tertinggi kita terhadap fungsi masjid itu sendiri: sebagai tempat yang seharusnya memuliakan manusia, termasuk melindungi masa depan anak-anaknya.

Sumber gambar: Suara Network

By Ibnu Husain

Santri Nurut Taqwa yang hobi ini dan itu.

Postingan terkait..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses