Prefiks “maha” adalah sebuah istilah keagungan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “maha” diartikan sebagai sangat, amat, atau besar. Kita biasa mendapati kata ini melekat pada hal-hal yang berskala raksasa atau melampaui ukuran biasa, seperti maha dahsyat, maha kuasa, hingga maha karya. Namun, ada fenomena kebudayaan yang unik sekaligus menggelitik ketika prefiks keagungan ini ditempelkan pada sosok-sosok yang sejatinya masih berstatus sebagai pembelajar: mahasiswa, mahasantri, dan mahaguru. Mengapa mereka yang pekerjaan utamanya masih sama seperti anak sekolah dasar, yaitu duduk, mendengarkan, dan belajar, harus menyandang gelar keagungan tersebut?
Teringat salah satu catatan menarik dari Azrul Ananda, mantan CEO Jawa Pos, dalam bukunya Happy Wednesday. Beliau kerap memotret anomali-anomali sosial yang dianggap biasa oleh masyarakat. Fenomena ini juga senada dengan seloroh guru saya di Madrasah Aliyah, Pak Taufiq, yang pernah berkata bahwa “salah kaprah” adalah sebuah kesalahan yang dibiasakan karena sudah terlanjur “kaprah” atau lazim. Sebenarnya tidak ada yang salah secara hukum tata bahasa dari ketiga istilah tersebut, tetapi jika kita bedah secara kritis satu per satu, ada nuansa yang terasa agak canggung dan bernilai “wagu” di telinga kita.
Mari kita lihat istilah pertama: Mahasiswa. Menjadi mahasiswa identik dengan belajar di bangku kampus, mengenakan pakaian bebas tanpa seragam kemeja putih dan celana abu-abu layaknya siswa sekolah menengah. Apakah hanya pakaian bebas yang membedakan seorang siswa biasa dengan seorang yang bergelar “maha”? Pertanyaan ini memicu refleksi mendalam, teringat sentilan khas Rocky Gerung: yang membedakan seorang mahasiswa dan siswa biasa sejatinya bukanlah warna bajunya, melainkan pola pikirnya. Lantas, apa bedanya seseorang yang bergelar mahasiswa dengan siswa sekolah dasar jika cara berpikir, nalar kritis, dan cara merespons realitas sosialnya masih seragam dan pasif? Gelar “maha” menjadi sekadar beban kemasan tanpa isi jika tidak diimbangi oleh kedalaman analisis.
Istilah kedua yang tak kalah unik adalah Mahasantri. Penulis sendiri pernah menjadi bagian dari kelompok ini. Ada rasa sedikit gengsi dan canggung sewaktu menyebut status tersebut. Selama kurang lebih satu tahun, kami tinggal di sebuah Pesantren Mahasiswa (PESMA) yang penghuninya secara resmi dipanggil dengan julukan “mahasantri”. Mahasantri? Yang benar saja. Sejak kapan tradisi pesantren yang menjunjung tinggi keikhlasan dan kerendahan hati membutuhkan embel-embel “maha” hanya karena para santrinya berkuliah di perguruan tinggi? Santri adalah santri, entah ia mengeja Kitab Safinah di surau desa atau membaca buku filsafat di perpustakaan kampus. Penambahan kata “maha” di sini lebih terasa seperti kebutuhan pembedaan status administratif ketimbang peningkatan kualitas spiritual.
Adapun istilah ketiga, Mahaguru, mungkin merupakan satu-satunya istilah dari trilogi ini yang memiliki bobot historis paling selaras. Kata “mahaguru” secara historis ditujukan kepada para pakar, profesor, atau kiai sepuh yang telah menuntaskan pengembaraan intelektualnya dan mencapai puncak kepakaran ilmu. Di sini, imbuhan “maha” diletakkan pada kapasitas keilmuan dan pengabdian yang matang, bukan sekadar status formalitas pendaftaran.
Pada akhirnya, tiga istilah ini mengingatkan kita pada sebuah pesan sederhana namun fundamental dalam kehidupan intelektual: kemasan boleh sama, tetapi isi harus beda. Kita boleh saja bangga mengenakan jaket almamater bertuliskan mahasiswa atau tinggal di asrama berlabel mahasantri. Namun, jika isi kepala kita tumpul, rasa ingin tahu kita padam, dan keberanian sosial kita mati, maka prefiks “maha” yang kita sandang hanyalah sebuah hiasan kata yang tidak bermakna. Yang menentukan nilai seorang pembelajar bukanlah seberapa megah sebutan yang melekat pada dirinya, melainkan seberapa dalam ia merawat nalar, keadaban, dan kemanfaatan bagi sesamanya.

