Sel. Mei 19th, 2026

Tragedi Bisma dalam Bharatayuda memberikan cermin retak bagi kita untuk melihat fenomena kelam yang baru-baru ini mengguncang dunia pendidikan agama. Kasus skandal pencabulan puluhan santri di Jawa Tengah yang berlindung di balik otoritas spiritual adalah bukti nyata bagaimana “sumpah setia” dan ketundukan buta bisa menjadi racun yang mematikan. Seperti Bisma yang terjebak pada sumpah menjaga takhta Hastinapura, para korban dan lingkungan di sekitarnya sering kali terjebak dalam dogma ketaatan mutlak yang membuat mereka lupa pada kebenaran dan keadilan yang paling mendasar.

Dalam tradisi pesantren, ketaatan kepada kiai adalah pilar keberkahan. Namun, ketika ketaatan itu berubah menjadi ketundukan buta tanpa nalar, di sanalah celah kedzaliman mulai menganga. Para pelaku memanfaatkan narasi “sam’an wa tha’atan” (mendengar dan taat) untuk memanipulasi kesucian santri. Di titik ini, oknum tersebut berperan layaknya takhta yang korup, sementara santri dipaksa menjadi Bisma-Bisma kecil yang nuraninya dibisukan oleh beban moral untuk selalu patuh kepada sang pemegang otoritas.

Ketundukan buta ini menciptakan ruang gelap di mana kebenaran tak lagi memiliki suara. Ketika seorang santri merasa ada yang salah, beban psikologis bahwa membantah guru adalah dosa besar menjadi ranjang panah yang menyiksa batin mereka. Mereka memilih diam, bukan karena setuju, melainkan karena mereka dididik untuk percaya bahwa titah sang kiai adalah representasi dari kebenaran itu sendiri. Inilah “salah urus” yang paling fatal: memposisikan manusia seolah-olah tak tersentuh oleh hukum manusia.

Dilema ini sebenarnya mencerminkan apa yang dialami Bisma saat melihat Drupadi dipermalukan di balairung. Bisma tahu itu salah, namun ia merasa terikat oleh komitmen pengabdian. Begitu pula dengan lingkungan pesantren yang terkadang memilih menutupi skandal demi menjaga “marwah” atau “nama baik” lembaga. Mereka lupa bahwa marwah sejati sebuah pesantren justru terletak pada kemampuannya membela yang lemah dan menegakkan keadilan, bukan pada seberapa rapat mereka bisa menyembunyikan bangkai di balik sarung ketaatan.

Kita harus berani menegaskan kembali bahwa ketaatan kepada makhluk ada batasnya, dan batas itu adalah kemaksiatan kepada Sang Pencipta. Jika seorang kiai atau pemimpin melakukan tindakan yang mencederai kemanusiaan, maka gugurlah kewajiban untuk taat. Belajar dari tragedi Bisma, kita diingatkan bahwa menjadi orang baik saja tidak cukup; kita juga harus menjadi orang yang berani berkata “tidak” pada sistem atau figur yang telah melenceng dari rel kebenaran.

Modernitas dan digitalisasi yang kini merambah pesantren seharusnya membawa napas transparansi. Kita butuh mekanisme pengawasan yang tidak lagi memandang kiai sebagai sosok yang tidak boleh digugat secara administratif dan hukum. Perlindungan terhadap santri harus diposisikan lebih tinggi daripada ketaatan simbolis apa pun. Tanpa adanya keberanian untuk memutus rantai ketundukan buta ini, kita hanya akan terus memproduksi Bisma-Bisma baru yang akhirnya harus menderita karena terjepit di antara janji setia dan nurani yang terluka.

Pada akhirnya, kehancuran Hastinapura adalah akibat dari diamnya orang-orang bijak yang terlalu sibuk menjaga janji pribadinya. Begitu pula dengan ekosistem pendidikan kita; kehancuran moral akan terjadi jika kita lebih memprioritaskan ketaatan kepada figur daripada perlindungan terhadap hak-hak dasar manusia. Mari kita pulihkan pesantren dengan mengembalikan esensinya sebagai tempat mencari kebenaran, di mana ketaatan dibangun atas dasar ilmu dan cinta, bukan atas dasar ketakutan dan manipulasi kekuasaan.

By Ibnu Husain

Santri Nurut Taqwa yang hobi ini dan itu.

Postingan terkait..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses