Dalam menjalani hidup, kita sering kali merasa dikejar oleh waktu. Segalanya ingin serba cepat, serba instan, hingga tanpa sadar kita kehilangan ketenangan. Padahal, ada sebuah kaidah klasik yang sering diingatkan oleh para ulama dalam kitab Nashoihul Ibad: “Al-’ajalah minasy syaithan”, bahwa terburu-buru itu berasal dari setan. Sifat ini biasanya muncul karena nafsu yang ingin segera menuntaskan ambisi tanpa pertimbangan yang matang.
Terkait hal ini, ada sebuah wasiat berharga yang selalu diingat oleh ibu saya. Dahulu, saat beliau masih nyantri di pondok ini, almarhumah Bu Nyai Sepuh sering mewanti-wanti para santrinya dengan sebuah pesan yang mendalam: bahwa setiap tindakan yang dilakukan dengan terburu-buru pasti akan terselip kesalahan di dalamnya. Namun, dalam kebijaksanaan syariat, ternyata ada pengecualian. Ada lima hal yang justru dianjurkan untuk dilakukan dengan segera dan tidak boleh ditunda-nunda. Lima hal ini bukanlah bentuk ketergesaan setan, melainkan bentuk “ketangkasan iman”.
Pertama adalah memberi makan tamu. Memuliakan tamu adalah perintah agama, dan menyegerakan hidangan bagi mereka adalah bentuk penghormatan yang paling nyata. Kedua, mengurus jenazah. Menyegerakan pemulasaran hingga pemakaman adalah hak si mayit yang harus segera ditunaikan oleh mereka yang hidup. Ketiga, menikahkan perempuan jika sudah cukup usia dan sudah ada calon yang sepadan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan serta menghindari fitnah yang lebih besar.
Keempat yang tak kalah krusial adalah membayar utang jika sudah jatuh tempo. Menunda membayar utang padahal sudah ada dananya adalah bentuk kezaliman. Di sini, “cepat” bukan berarti buru-buru yang salah, melainkan bukti integritas dan tanggung jawab. Kelima, dan yang paling utama di bulan yang penuh ampunan ini, adalah segera bertaubat ketika telah terlanjur melakukan dosa (taubatun idza faratha). Frasa ini mengingatkan bahwa begitu sebuah kelalaian atau dosa terjadi, saat itu jugalah “lampu hijau” untuk segera kembali menyala. Tidak ada ruang untuk berkata “nanti”, karena menunda taubat setelah terlanjur salah adalah kesalahan kedua yang lebih besar.
Syekh Nawawi dalam Nashoihul Ibad menjelaskan bahwa ketenangan (at-ta’anni) adalah sifat yang dicintai Allah, karena di dalamnya ada ruang untuk berpikir dan memohon petunjuk. Namun, untuk lima perkara di atas, “ketergesaan” justru menjadi tanda kepatuhan. Selain lima hal tersebut, maka sebaiknya setiap orang mampu mengerem ambisi dan kembali pada ritme yang tenang.
Ramadan ini adalah waktu yang tepat untuk melatih “rem” tersebut. Jangan sampai saat berpuasa, kita justru terburu-buru dalam beribadah, membaca Al-Qur’an kilat tanpa tadabbur atau tarawih super cepat tanpa thuma’ninah. Nasihat Bu Nyai Sepuh kepada ibu saya puluhan tahun lalu itu tetap relevan hingga hari ini: jika bukan karena lima hal tadi, berhati-hatilah, jangan-jangan ada tangan setan yang sedang mendorong kita menuju kesalahan. Sampai jumpa di edisi #Ngabubuwrite besok!

