Dalam literatur sunni, tanggal 10 Muharram menyimpan banyak peristiwa yang sangat luar biasa. Pada hari itu, Allah menganugerahkan keajaiban dan perubahan kepada beberapa ummatnya. Diantara kejadian tersebut seperti bersauhnya perahu Nabi Nuh setelah sekian lama berlayar diantara banjir azab, terbebasnya Nabi Yusuf dari penjara fitnah dan kebebasan bangsa Israel dari perbudakan Firaun Mesir. Serta masih banyak hal lainnya.
Mungkin judul yang dihadirkan terlalu dramatis, mengingat kondisi Iran dan Israel yang saat ini sedang tidak baik-baik saja. Tetapi, tidak masalah. Kedua kata diatas mewakili identitas yang sama. Penulis akan membicarakannya dalam perspektif historis, walau kedengarannya seperti clickbait, tapi apa salahnya dibaca. hehehe.
Iran pada tanggal 10 Muharram memang sedang berkabung. Memperingati tragedi pembunuhan atas salah satu cucu Nabi, Husein bin Ali di Karbala. Meskipun tragedi tragis itu terjadi di Irak, orang-orang yang melakukan tradisi berkabung adalah muslim Syi’ah yang mayoritas berada di Iran. Kenapa Husein bin Ali harus terbunuh?
Tragedi memilukan itu terjadi pasca Piagam Hasan diajukan, yakni sebuah perjanjian damai setelah meletusnya perang Shiffin antara Hasan bin Ali dan Muawiyah bin Abi Sufyan. Diantara isi perjanjiannya, Muawiyah dituntut untuk menyerahkan kembali kepemimpinan umat Islam kepada Husein bin Ali setelah kematiannya. Namun Muawiyah enggan melakukan, bukan hanya itu tetapi juga beberapa poin lainnya juga dilanggar seperti mencaci Sayyidina Ali di mimbar-mibar masjid dan di akhir hayatnya, Muawiyah malah turut mewasiatkan hal kepemerintahan kepada putranya, Yazid.
Yazid pun beranjak melanjutkan, beberapa petinggi diminta kesetiaannya dalam bentuk baiat kepadanya, tentu dengan bantuan tangan besi yang dimiliki. Hal tersebut membuat tensi politik pada saat itu berada dalam titik didih, apalagi Yazid mengetahui bahwa penduduk Kufah yang notabene berafiliasi kepada Ahlul Bait, hendak menunjuk Husein bin Ali sebagai pemimpin dan ditambah Husein bin Ali bersama simpatisannya menolak untuk membaiat Yazid bin Muawiyah sebagai khalifah. Puncak ketegangannya adalah pada pembantaian terhadap ahlul bait secara brutal di Karbala saat karavan milik Husein yang hanya berjumlah puluhan orang melawan tentara Yazid yang dikomando oleh Ubaidillah bin Ziyad dengan jumlah ribuan orang.
Lain halnya dengan Yahudi, mereka pada 10 Muharram merayakan kebahagiannya setelah ratusan tahun diperbudak oleh bangsa Mesir. Kenapa bangsa Yahudi bisa sampai di Mesir? Lagi-lagi berbicara tentang sejarah. Dalam kajian sejarah yang saya baca dari buletin Sidogiri disaat gencar-gencarnya Israel berupaya menduduki tanah Palestina sekitar tahun 2010, istilah Yahudi pada dasarnya merujuk kepada salah satu putra Nabi Yakub yakni Yahuda, salah satu putranya diantara 12 bersaudara yang diceritakan dalam Al-Quran Surat Yusuf.
Sebelum Yahudi dikenal, sejarah menyebut mereka sebagai Bani Israel, bahkan di dalam Al-Quran juga tak jarang penyebutan tersebut dilakukan. Bani Israel atau keturanan Israel yang dalam Al-Itqonnya Imam Suyuthi disebut Keturunan Yaqub, mulanya tinggal di Kannan. Namun setelah terjadinya kekeringan akbar yang melanda hampir seluruh dunia, keluarga Nabi Yaqub diminta bermigrasi untuk tinggal di sebuah daerah di Mesir berkat Nabi Yusuf yang pada saat itu menjadi bendahara Firaun Amenhotep IV atau Akhenaten. Bukan bangsa Israel namanya jika tidak dapat mendominasi, hingga dominasi mereka tidak disukai oleh bangsa Mesir dan diputuskan untuk dijadikan budak. Perbudakan tersebut berlanjut hingga Firaun Ramses II berkuasa, berakhir dengan datangnya Nabi Musa yang membawa mereka kembali ke tanah yang dijanjikan, Kanaan.
Sekian abad berlalu, Yahudi Madinah pun memperingatinya dengan berpuasa di tanggal 10 Muharram. Nabi yang pada saat itu menyaksikan pun bergumam, Kami, muslim lebih berhak akan hal tersebut. Sejenak penulis tertuju pada kitab Sayyid Bakri putra Sayyid Muhammad Syatha Dimyathi yang berjudul I’anatut Thalibin.
Dalam salah satu bab tentang anjuran melakukan amalan-amalan di bulan Muharram, beliau menambahkan catatan berupa prosa,
فِى يَوْمِ عَاشُوْرَاء عشْرٌ تتّصِلْ – بِها اثْنَتانِ وَلها فَضل نقِل
صُمْ صَلِّ صِلْ زُرْ عَالِمًا عُدْ وَاكْتَحِلْ – رَأس الْيَتِيم امْسَح تصَدّق وَاغْتَسِل
وَسع عَلى الْعِيال قَلّم ظفرًا – وَسُورة الإِخْلاص قل اَلْفا تصل
Inti bahasan, dalam bulan Asyura terdapat banyak kesunnahan. Diantaranya adalah
- Berpuasa. Kesunnahan berpuasa bukan hanya di tanggal 10 atau yang dikenal dengan hari asyura (عَاشُوْرَاء), tapi juga di tanggal 9 yakni pada hari kesembilan/Tasu’ah (تَاسُوْعَة) dari bulan Muharram. Mengapa demikian? hal ini agar membedakan kita dengan apa yang dilakukan oleh bangsa Yahudi. Nabi berpesan demikian, beliau beritikad untuk melakukannya di tahun depan, hanya saja Nabi lebih dahulu naik ke Rafiq-Al-A’la
- Shalat. Menukil dari keterangan Sayyid Bakri dalam I’anahnya, barang siapa yang shalat sunnah 4 rakaat dan dalam setiap rakaat membaca Fatihah dilanjutkan dengan Surah Al-Ikhlas 51 kali, maka dirinya akan diampuni dari dosa selama 50 tahun.
- Bersilaturahmi atau menyambung famili
- Mengunjungi orang alim
- Menjenguk orang sakit, faidahnya seakan-akan menjenguk seluruh manusia yang sakit
- Bercelak
- Menyantuni anak yatim
- Bersedekah
- Mandi dan mengenakan pakaian bagus dan wangi
- Berpesta atau melipat gandakan konsumsi harian
- Memotong kuku
- Membaca Al-Ikhlas sebanyak 1000 kali.
Terlepas dari semua pernak-pernik yang hadir dalam bulan Muharram, hari ke-sepuluh dari awal bulan ini menyimpan banyak keutamaan dan hal luar biasa. Mungkin ini juga yang menjadi inspirasi Sayyidina Umar selaku Amirulmukminin dan khalifah kedua menjadikan Muharram sebagai awal bulan dari tahun Hijriyah, bukan Rabiul Awal. Semoga kita dapat mengamalkan kesunnahan yang ada, aamin.
Wassalamu ala Manit-Taba-al Huda.

